SUBANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengganjar tempat wisata Taman Anggur Kukulu dengan penutupan usai konser Tri Suaka dan Nabila Maharani picu kerumunan besar.
Dalam surat bertandatangan Bupati Subang Ruhimat yang beredar di media sosial, Taman Anggur Kukulu dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan hiburan yang dilakukan oleh destinasi wisata Taman Anggur Kukulu dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron," demikian pernyataan dari surat tersebut, dikutip Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: AS Desak Pfizer Ajukan Permohonan Vaksin Covid-19 Untuk Anak di Bawah Lima Tahun
Oleh karena itu, Pemkab Subang memberikan sanksi berupa penutupan destinasi wisata tersebut selama tiga hari.
"Mulai dari tanggal 01 Februari 2022 sampai dengan 03 Februari 2022."
Pemkab Subang berharap, sanksi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pihak pengelola Taman Anggur Kukulu agar tidak mengundang kerumunan saat mengadakan acara besar.
Mengingat, kasus positif Covid-19 di Indonesia tengah merangkak naik.
Untuk diketahui, sanksi yang didapatkan Taman Anggur Kukulu ini merupakan buntut dari konser Tri Suaka dan Nabila Maharani.
Dalam video yang beredar, tampak ribuan orang memadati area depan panggung demi menonton bintang panggung tersebut.
Parahnya, banyak dari penonton yang terlihat tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov Banten Terapkan PTM 25 Persen
Tri Suaka sudah buka suara terkait konsernya tersebut. Dia bilang, pihaknya hanya penyanyi yang berusaha profesional saat manggung, tidak bermaksud membuat kerumunan.
"Kami hanya bernyanyi profesional saja karena diundang," kata Tri Suaka, Selasa (1/2).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.