JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemuda yang dikenal sebagai Ghozali Everyday mendadak disorot setelah foto selfie miliknya laku miliaran rupiah dalam bentuk NFT di Opensea.
Kabar tersebut juga ditanggapi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak RI. Melalui akun resmi, DJP membalas cuitan akun Ghozali Ghozalu.
DJP ikut mengucapkan selamat kepada Ghozali atas pencapaian yang diperolehnya dari NFT.
Tidak hanya itu, DJP juga memberikan tautan kepada Ghozali untuk membayar pajak.
"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id," tulis @DitjenPajakRI, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Profil Ghozali Everyday, Pemuda Jual NFT Foto Selfie di Opensea Laku Miliaran Rupiah
"If you need help, kindly ask @kring_pajak We wish you the best of luck in the future," lanjut tulisan tersebut.
Kendati Ghozali tidak membalas cuitan DJP tersebut, justru netizen yang meramaikan kolom komentar.
"Ayoloh Ghozali Anda telah terpantau oleh DJP hahahahahahahahha," tulis @fauzi****.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan aturan pajak NFT dan cryptocurrency yang masih menjadi hal baru di Indonesia.
"Gimana cara majakin NFT?" tulis @ren****.
"Belum ada UU pajak untuk crypto kan? apa sudah ya?" tulis @donny****.
Baca Juga: NFT Ghozali Everyday, Laku Keras Jualan Koleksi Foto Selfie, Dihargai hingga Rp42 Miliar
Congratulations, Ghozali!
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) January 14, 2022
Here is a link where you can register your TIN: https://t.co/63kn2Spy5Q
Check out this link for more information about TIN: https://t.co/5gJFmHaK3y
If you need help, kindly ask @kring_pajak.
We wish you the best of luck in the future.
https://t.co/j6jNkKH5fi
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Ghozali diketahui mengumpulkan foto selfie dari tahun 2017 hingga 2021 dan mengunggahnya di situs Opensea.
Tak disangka, foto-foto tersebut dibeli oleh kolektor NFT dan kini harganya melambung hingga puluhan juta rupiah per item.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.