JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Bambang Pamungkas dan almarhum Olga Archangela, Jane Abel, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (3/1/2022).
Jane Abel menjadi saksi laporan Amalia Fujiawati atas kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Bambang Pamungkas.
Alasan Jane Abel menjadi saksi karena ia sempat mengetahui pernikahan Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kuasa Hukum Amalia, Wati Trisnawati saat mendampingi Abel di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Nafkahi Anaknya Rp2 Juta Perbulan, Jane Abel: Ketemu Hanya Setahun Sekali
"Karena pada saat Bu Amalia menikah, ada saksinya dari Jane Abel, dari ustaz Niwan, dari Pak Bunali ada orang tuanya, makanya di sini dibutuhkan Abel kesaksiannya, saksi pernikahan," ujar Trisnawati, dilansir dari Grid.id.
Amalia lantas menjelaskan bahwa Abel memang tidak datang ke pernikahannya pria yang kerap disapa BePe itu.
Namun, Abel mengetahui pernikahan itu karena BePe sempat memperkenalnya dengan Amalia dan adik-adik sambungnya.
Kepada Abel, Bambang Pamungkas memperkenalkan Amalia dan anak-anaknya setahun setelah pernikahan.
"Aku tahunya itu memang setelah setahun lebih menikah, aku dikasih tahu ini istri ayah, adik kamu," ungkap Jane Abel.
Saat itu, Bambang Pamungkas bahkan mengatakan kepada Abel untuk menjaga adik-adik sambungnya.
"Ini keluarga kecil kamu, jadi tolong dijaga," tutup Jane Abel.
Baca Juga: Kronologi Kasus Bambang Pamungkas, Segera Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Sebagai informasi, Jane Abel sempat berkonflik dengan Bambang Pamungkas lantaran permasalahan Kartu Keluarga (KK).
Bambang Pamungkas mencoret nama Jane Abel dari KK miliknya tanpa sepengetahuan sang anak.
Setelah diskusi dengan BePe berjalan alot, akhirnya Jane Abel memutuskan untuk bergabung di KK milik Amalia Fujiawati.
Sumber : Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.