JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemain sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Polisi lantas mengonnfirmasi bahwa teman kencan Cassandra Angelie bukan dari kalangan sesama artis.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Bukan artis tapi dari kalangan tertentu," ujar Zulpan dikutip dari Grid.id, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie, Kronologi Digerebek hingga Artis Lain Terlibat
Ketika ditanya lebih lanjut siapa teman kencan Cassandra tersebut, Zulpan enggan memberikan identitasnya.
"Kalau itu, saya nggak akan sampaikan," lanjutnya.
Cassandra Angelie ditangkap pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 di Hotel Kawasan Jalan Kebon Kacang Nomor 2, Jakarta Pusat.
Tak sendirian, selain bersama teman kencannya, polisi juga menangkap tiga muncikari di lokasi kejadian.
Tiga muncikari tersebut yakni KK (24), R (25) dan UA (26) yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Diketahui, Cassandra Angelie sudah lima kali melakukan praktik prostitusi ini.
Baca Juga: Duh! Ada Artis Lain yang Terlibat Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Polisi Kantongi Daftarnya
Ia mematok tarif sebanyak Rp30 juta untuk sekali kencan.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki daftar nama artis yang juga terlibat dalam bisnis prostitusi.
Sumber : Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.