JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesepakbola Bambang Pamungkas dipastikan akan segera diperiksa terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan Amalia Fujiawati, mantan istri siri Bambang Pamungkas beberapa waktu lalu.
"Kami juga harus menanyakan dari pihak Bepe bagaimana dari dia kemudian baru itu tentukan statusnya," ujar Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan mengutip Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Bambang Pamungkas Dilaporkan Amalia Fujiawati ke Polisi, Dituduh Telantarkan Anak
Rencananya, pria yang akrab disapa Bepe itu akan dipanggil setelah perayaan tahun baru.
Amalia Fujiawati mengaku mantan istri Bambang Pamungkas yang menikah secara siri pada 2018 lalu.
Dalam pernikahan itu, Amalia melahirkan dua orang anak, Renansya Ayu Anjarni yang lahir tahun 2019.
Satu orang anak lagi lahir tak lama setelah berpisah dari Bambang Pamungkas.
Pada tahun 2020, Amaila dan Bepe bercerai secara lisan.
Amalia Fujiawati pernah menggugat mantan pemain Timnas Indonesia itu pada 18 Maret 2021.
Namun, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut ditolak karena tidak adanya bukti tes DNA dan surat pernikahan.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Bambang Pamungkas atas Kasus Penelantaran Anak
Untuk melengkapi bukti-bukti, Amalia Fujiawati akhirnya melakukan tes DNA.
Pada September 2021, terungkap dari hasil tes DNA, anak Amalia, Anjani 92,3 persen identik dengan Bambang Pamungkas.
Saat itu, Bambang Pamungkas diketahui enggan memberikan respons apapun terkait hasil tes DNA.
Amalia Fujiawati akhirnya melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2021.
Amalia resmi melaporkan Bepe atas tuduhan penelantaraan anak.
Bambang Pamungkas disangkakan dengan pasal 76B juncto 77 B dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.