JAKARTA, KOMPAS.TV - Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya Kamis (4/11/2021) siang untuk melaporkan pencemaran nama baik.
Musisi senior itu tampak hadir di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan tepat pukul 10.55 WIB.
Dilansir dari Tribunnews, Iwan Fals ditemani istri dan empat orang kuasa hukumnya. Tampak juga, Annisa Cikal Rambu Basae dan Raya Rambu Rabbani yang merupakan anak dari Iwan Fals.
Iwan Fals diketahui akan melaporkan seseorang atas pencemaran nama baik.
Saat tiba, dia memakai kaos hitam dan jaket diikat di pinggang.
Ia berlenggang santai masuk ke Mapolda Metro Jaya dan hanya melambaikan tangan ke awak media.
Ia masih enggan berbicara dengan awak media saat masuk ke SPKT Polda Metro Jaya.
Iwan berjanji akan berbicara usai membuat laporan.
"Nanti ya," singkat Iwan.
Diketahui Iwan Fals beberapa waktu lalu akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan itu berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," kata salah satu tim Iwan Fals.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.