JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya belum mendapatkan undangan dari pihak kepolisian yang menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (25/10/2021).
Rachel Vennya semula dijadwalkan oleh polisi diperiksa terkait mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS di Polda Metro Jaya.
"Saya belum dapat updatenya, belum ada (undangan)" ujar Indra Raharja kepada Grid.id, Senin (25/10/2021).
Indra juga menambahkan bahwa saat ini dirinya tidak tahu menahu apakah kliennya akan hadir atau tidak.
Baca Juga: 3 Bukti Baru Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Rachel Vennya terkait mobil kode RFS diundur besok, Selasa (26/10/2021).
Argo mengatakan, pihak Rachel tidak bisa datang memenuhi panggilan karena sedang ada kesibukan lain.
"Alasannya dari sana (Rachel) tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," ujar Argo.
Rachel Vennya, kata Argo, tidak memberitahu secara rinci mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.
"Kalau alasannya apa, kami hanya tahu kalau dia tidak bisa hari ini, jadi diundur," kata Argo.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sumringah Gendong Cucu Usai Karantina, Netizen Ramai Sindir Rachel Vennya
Sebagai informasi, Rachel Vennya diketahui memiliki mobil dengan nomor polisi B 139 RFS.
Kode RFS pada pelat mobil seharusnya tidak boleh digunakan masyarakat umum. Rachel Vennya lantas dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
Sumber : Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.