JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Warkop DKI membuka peluang damai untuk Warkopi perihal hak kekayaan intelektual (HAKI) yang tengah ramai diperbincangkan di antara mereka. Warkop DKI meminta untuk mengganti nama grup dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi.
Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
"Warkopi harus mengganti nama dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari dari hari ini. Karena nama Warkopi sangat lekat dengan Warkop DKI," kata kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Warkopi Jadi Polemik, Mengapa Kemunculan Mirip Nike Ardila dan Raffi Ahmad Tak Dipermasalahkan?
Satrio juga menyebut pihaknya tetap meminta segala kegiatan Warkopi yang bersifat meniru Warkop DKI untuk dihentikan. Ia juga menegaskan bahwa Warkopi belum meminta izin terkait membuat konten mirip Warkop DKI.
"Belum minta izin dari email yang kami terima pada 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," ujarnya.
Lembaga Warkop DKI berharap pihak Warkopi dan manajemen dapat memahami dan menghormati sikap mereka.
Baca Juga: Konten Bareng Indro Warkop Trending Nomor 1 di YouTube, Deddy Corbuzier: He's Legend
Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.
Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.