JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021). Dia diduga menipu 225 orang berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan bahwa Olivia Nathania dan suaminya, Refly N Tilaar menjanjikan profesi CPNS dengan jaminan sejumlah uang.
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN (Badan Kepegawaian Negara)" kata Odie sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Jumat (24/9/2021).
Odie juga membeberkan bahwa Olivia diduga melakukan hal tersebut sejak 2019. Ia meminta sejumlah uang mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta.
Baca Juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Tipu 225 Orang, Dibujuk jadi CPNS dengan Jaminan Uang
"Ada 225 orang (yang) ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie lagi.
Melansir Tribunnews, Selasa (1/8/7/2017), bukan kali ini saja anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pada 2017 silam, Olivia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Rani karena diduga membawa kabur uang senilai Rp61 juta.
Saat itu, menurut laporan Rani, Olivia menjanjikan uang tersebut untuk mengurus visa, tiket, dan enam ponsel.
Namun, kasus tersebut berakhir damai lantaran menurut kuasa hukum Olivia, Muhammad Zakir, apa yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.
"Sebenarnya ini bukan masalah tipu menipu, atau penggelapan. Tapi, lebih kepada salah paham. Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi," kata Zakir.
Baca Juga: Diduga Menipu 225 Orang Modusnya Dijadikan ASN, Anak Penyanyi Nia Daniaty Dipolisikan
Zakir mengatakan, Olivia saat itu juga merasa tertipu lantaran uang tersebut ternyata sudah berpindah tangan ke orang ketiga.
Terlebih untuk tidak memperpanjang masalah, Olivia Nathania juga sudah mengembalikan sebagian uang milik terlapor.
"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta," ujar Zakir.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.