JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Medina Zein lagi-lagi tersandung kasus. Ia baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Samira.
Kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa kliennya mendapat ancaman dari Medina Zein saat menagih utang.
"Hari ini, kehadiran saya ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) mendampingi mbak Samira untuk membuat laporan terkait pengancaman yang dilakukan oleh MZ," kata Ahmad Ramzy seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (16/9/2021).
Ahmad menceritakan, kasus bermula kala Medina Zein meminjam uang Rp240 juta kepada suami Samira untuk kerja sama bisnis travel pada tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Tagih Utang ke Medina Zein, Rachel Vennya Jelaskan Kronologi Awalnya
Saat ditagih, Ahmad mengatakan, kliennya justru mendapat ancaman secara verbal.
"(Barang bukti berupa) screenshot WA dan DM IG. Ancaman lewat media elektronik," kata Ahmad.
Menurut Samira, pihaknya sudah berusaha berkomunikasi dengan Medina tapi justru respons kurang baik yang didapatnya.
Laporan Samira tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/4590/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 16 September 2021.
Sementara itu, kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad, mengaku optimistis bahwa kliennya tidak bersalah.
"Saya optimis, klien saya tidak bersalah, nanti akan dibuktikan kalau ada pemeriksaan," kata Machi.
Baca Juga: Diam-diam Atta Halilintar Polisikan Orang yang Sebut Orang Tuanya Berutang Rp400 Juta
Nama Medina Zhein sempat menjadi perbincangan lantaran ditagih utang oleh sejumlah selebriti seperti Rachel Vennya dan Citra Kirana.
Rachel dan Citra menagih utang ke Medina Zhein secara terang-terangan di Instagram.
Medina Zein juga dituding menjual tas KW alias palsu kepada beberapa artis. Isu tersebut dibongkar oleh influencer di media sosial bernama Marissya Icha.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.