JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Raiden sehingga tidak mengharuskan kehadiran dari Tyas Mirasih maupun Raiden Soedjono.
Kuasa hukum Raiden, Bernard, mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan dua saksi, yakni dari keluarga dan teman Raiden.
“Ya update sedikit aja tadi normatif ya sesuai dengan hukum acara, kita hadirkan dua saksi yang diperiksa. Ada satu yang dari anggota keluarga, yang satu lagi itu temannya, teman Raiden juga,” kata Bernad, dikutip dari Tribun Seleb, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: 4 Fakta Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono Usai 4 Tahun Menikah
Bernard mengaku tidak mengetahui pasti berapa pertanyaan yang diajukan kepada para saksi.
“Wah saya nggak jelas pastinya berapa pertanyaan sih, tapi ya pertanyaan sekitar itu aja sih (perceraian Tyas dan Raiden),” katanya.
Selain itu, Bernard juga menegaskan bahwa Raiden dan Tyas sudah sepakat untuk bercerai secara baik-baik.
“Intinya, para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya,” tegasnya.
Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad, Sore Putusin Tyas Mirasih, Malamnya Tembak Velove Vexia
Seperti diwartakan sebelumnya, Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai talak terhadap Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 3 Agustus 2021.
Keduanya telah menjalin bahtera rumah tangga selama empat tahun sejak menikah pada 2017 silam.
Sumber : Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.