JAKARTA, KOMPAS.TV - Petisi yang ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menuntut aksi boikot Saipul Jamil sudah ditandatangani hampir 500.000 orang.
Menurut pantauan KOMPAS TV, Selasa (7/9/2021) pukul 13.00 WIB, dari laman Change.org, "Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi dan Youtube" itu sudah memperoleh 473.680 tandatangan.
Sudah hampir memenuhi target, KPI akhirnya buka suara terkait petisi online tersebut.
"Jadi gini, untuk sikap KPI berkaitan dengan boikot tayangan Saipul Jamil, yang pertama, tentu yang harus dikedepankan adalah lembaga penyiaran diminta KPI untuk tidak semakin menguatkan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil," ujar Komisioner KPI Bagian Kelembagaan Nuning Rodiyah kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Ogah Undang Saipul Jamil ke Acaranya, Hesti Purwadinata Bicara Soal Ketegasan
Selain itu, KPI juga akan mengkaji ulang acara televisi yang menayangkan Saipul Jamil dalam hal ini "Kopi Viral Trans TV".
KPI tidak segan memberikan sanksi jika muatan acara tersebut membuat keresahan publik.
"Jika memuat konten seperti itu, tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI karena membuat keresahan publik, tidak pro kepentingan publik, tidak memberikan edukasi dan informasi yang kemudian ini menjaga para penonton khususnya anak dan remaja," kata Nuning.
Baca Juga: Sambutan Saipul Jamil di Televisi Dinilai Berlebihan, KPAI: Bisa Melukai Korban dan Keluarganya
Menurut penuturan Nuning, KPI bertanggungjawab memberikan respon atas petisi yang kini ditandatangani oleh masyarakat.
Menurutnya, tandatangan yang diperoleh dalam petisi tersebut berjumlah fantastis.
"KPI akan perhatikan betul persoalan itu," pungkas Nuning.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.