JAKARTA, KOMPAS.TV – Pedangdung Ayu Ting Ting hari ini, Selasa (31/8/2021), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada pemilik akun Instagram Gundik Empang, Kartika Damayanti.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa pihaknya membawa bukti kalimat penghinaan dari Kartika Damayanti yang mencapai lebih dari lima lembar.
“Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar. Karena kan akun ini sudah lama melakukan penghinaan kepada Ayu dan Bilqis (putri Ayu Ting Ting),” kata Minola, dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Ayu Ting Ting Selesai Diperiksa Polisi, Ditanyai Tentang 15 Hal
Saking banyaknya kalimat penghinaan kepada Ayu Ting Ting, kata Minola, pihaknya hanya mengambil sepuluh kalimat yang memiliki nilai yang kuat untuk dijadikan bukti.
“Kami ambil satu per satu tulisannya. Itu yang kami persoalkan. Masalah tulisan itu banyak sekali, kami baru ajukan sepuluh tulisan karena yang paling penting,” jelas Minola.
Selain itu, Minola juga mengungkapkan bahwa akun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya sejak tahun 2017.
“Sudah dari 2017, ini puncaknya, ya,” tuturnya.
Baca Juga: Pihak Kartika Damayanti Ingin Masalah dengan Ayu Ting Ting Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sementara itu, Ayu Ting Ting kembali menegaskan kembali soal alasannya melaporkan Kartika Damayanti ke pihak berwajib.
“Ya sebenarnya karena anak, nomor satu Bilqis. Saya wajib buat membela anak saya,” tegas pelantun lagu ‘Sambalado’ ini.
“Karena saya selama ini diam, kalau saya sih tidak masalah, cuma kalau sudah menyangkut anak, apalagi Bilqis, saya harus bergerak,” tutupnya.
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Berencana Terjun ke Industri Hiburan Korea Tahun Depan
Sumber : Tribun Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.