JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sejatinya digelar dari ini, Senin (5/7/2021), di Pengadilan Negeri Tangerang harus ditunda lantaran Fajar Umbara positif Covid-19.
Selain itu, penasehat hukum Fajar Umbara juga absen di persidangan. Padahal, Yuyun Sukawati sudah jauh-jauh bertolak dari Cirebon, Jawa Barat, demi menghadiri sidang perdana ini.
“Sidang pertama sudah disampaikan ternyata penasehat hukum dari Fajar Umbara ini tidak hadir. Kemudian disampaikan oleh jaksa bahwa yang bersangkutan (Fajar) kena Covid-19,” kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lisa, dikutip dari Tribun Seleb, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Sudah Dinikah Siri, Yuyun Sukawati Ungkap Mas Kawin Fajar Umbara Ngutang
“Jadi Yang Mulia Hakim menyampaikan bahwa ditunda karena Covid-19,” sambungnya.
Sidang tersebut ditunda hingga dua minggu sembari menunggu Fajar Umbara negatif dari virus corona.
“Harus dua minggu ditundanya karena nunggu yang bersangkutan sehat dulu, negatif, itu dijadwalkan ulang tanggal 19 Juli,” jelas Lisa.
Meski sudah datang dari jauh dan sidang harus ditunda, baik Lissa maupun Yuyun mengaku tidak kecewa. Lissa mengaku dirinya dan kliennya memahami situasi saat ini.
“Kalau untuk Covid sih saya paham ya prosedurnya harus nunggu negatif dulu baru sidang, enggak mungkin kan sidang, nanti menular ke yang lain,” kata Lissa.
Baca Juga: Yuyun Sukawati Bantah Ada Permintaan Damai dari Fajar Umbara
Yuyun berharap, sidang selanjutnya tidak mengalami penundaan agar urusannya segera selesai.
“Saya juga belum lihat (hasil lab Fajar), penginnya sih lihat nantinya, tunggu tanggal 19 nanti, mudah-mudahan jangan sampai mundur lagi deh,” terang Yuyun.
Untuk diketahui, Fajar Umbara diduga melakukan kekerasan kepada Yuyun Sukawati dan anaknya. Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.