JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang seebelumnya, Mark Sungkar diketahui dituntut penjara 2,5 tahun dan denda Rp 50 juta serta harus membayar uang pengganti sekira Rp 600 juta.
Terbaru, sang kuasa hukum memastikan langkah hukum yang diambil adalah mengajukan pembelaan.
"Pak Mark itu (dituntut) 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 600 juta lebih," kata kuasa hukumnya Fahri Bahmid, mengutip Youtube Cumicumi, Minggu (4/7/2021).
"Kita akan menjawabnya dalam forum pembelaan diri, karena sesuai dengan agenda. Majelis Hakim telah memberikan kesempatan pada terdakwa dan kuasa hukumnya," tuturnya.
Baca Juga: Mark Sungkar Terharu Perdana Cium Ukkasya, Cucunya dari Zaskia Sungkar dan Irwansyah
Fahri menerangkan, pembacaan pledoi bakal digelar pada Kamis, (8/7/2021) mendatang.
Pihak Mark Sungkar diklaim sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membela diri. Di antaranya dengan membeberkan kejanggalan yang ditemukan dan fakta lainnya.
"Kita telah mempersiapkan semua itu dan Insya Allah kita akan mengungkapkan segala sesuatunya. Segala kejanggalan yang terjadi dan pembelaan diri berdasarkan fakta yang ada," terang Fahri.
Kemudian dalam persidangan itu, nampak istri Mark Sungkar, Santi Asoka setia mendampingi.
Saat ditemui, Santi Asoka mengaku sempat emosional ketika mendengar sang suami berbicara. Ia langsung teringat bagaimana Mark Sungkar ini menjalankan acara tersebut.
Baca Juga: Mark Sungkar Merasa Terzalimi Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
"Tadi sempat waktu dia cerita tentang uang kamu itu, agak emosional ya perempuan tadi nangis."
"Jadi inget perjuangan Pak Mark di Triathlon itu, sampai yang pas event," jelas Santi Asoka.
Sementara itu, Mark Sungkar juga memberikan respons terkait tuntutan JPU.
Ia memilih untuk pasrah dan tidak terlalu memusingkan kasus yang sedang dihadapi. Mantan suami Fanny Bauty ini menganggap kasus tersebut sebagai sebuah cobaan.
"Ya sudahlah, kita tidak mengharapkan balas jasa, sekarang ada cobaan gini. Ya kita hadapi, ini bisa menghapuskan dosa," ungkap Mark Sungkar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.