JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak kunjung mendapat titik terang, perempuan berinisial W akhirnya resmi menggugat Rezky Aditya dengan tuntutan pengakuan anak.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum W, Muhammad Anwar Sadat, yang mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang.
Sambil membawa barang bukti dari kliennya, Anwar mengaku sudah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Klien W sedang validasi dengan tim kuasa hukum di suatu tempat, kita dari kuasa hukum akan memasukkan gugatan semoga kami mohon agar berjalan lancar," ucap Anwar kepada awak media, Selasa (29/6/2021).
"Bukti-bukti bakal disampaikan di persidangan yang berlangsung satu sampai dua bulan kemudian," ungkapnya lagi.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Attila Syach Kini Ingin Mediasi dengan Mantan Istri
Anwar juga mengungkap alasan W melaporkan Rezky Aditya adalah untuk meminta pengakuan anak dan pertanggungjawaban sebagai seorang ayah.
"Yang kita inginkan hanyalah pengakuan anak dan pertanggungjawaban berdasarkan fakta dan bukti dari klien kami perihal nyawa manusia tentang anak," sambungnya.
Menurut Anwar, perempuan berinisial W selama ini mengalami gangguan psikis dan trauma selama membesarkan anak seorang diri.
"Trauma tentu sebagai seorang single parents, guncangan sosialnya sangat tinggi sekali sehingga itulah dari sisi internal si anak dan eksternal si W," tutupnya.
Rezky Aditya akan Klarifikasi
Melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, Rezky Aditya mengatakan akan menggelar konferensi pers jika perempuan berinisial W resmi menggungatnya.
"Konferensi pers itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah benar ada didaftarkan, terus udah di-publish, itu nanti baru kita respons" ujar Hendrawan seperti yang diberitakan Kompas TV sebelumnya.
Baca Juga: Rezky Aditya Siap Gelar Konferensi Pers jika Dirinya Resmi Digugat ke Pengadilan
Selama ini, suami Citra Kirana itu memilih diam dan tak menanggapi isu yang mengancam rumah tangganya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.