JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor senior Mark Sungkar menyebut kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sampai di persidangan sangat dipaksakan.
"Kami melihat kasus ini dipaksakan. Karena kami tahu bahwa kami tidak salah. Harapan kami, Allah membuka hati Hakim untuk benar-benar melihat kebenaran. Saya hanya sebagai korban,“ kata Mark Sungkar saat menghadiri sidang lanjutan kasus Dana Kegiatan Pelatnas Triathlon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli. Selain itu, ada pula saksi ahli Hukum Tata Negara Muhammad Rullyyandi yang dihadirkan tim kuasa hukum Mark Sungkar.
Muhammad Rullyyandi mengatakan dalam kasus ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mestinya yang melaporkan ke penegak hukum bila memang ada yang bertentangan terkait pengelolaan keuangan negara. Sayangnya dalam kasus ini hal itu tidak terjadi.
"Ini bertentangan dengan peraturan BPK sendiri terkait sistem pengelolaan keuangan negara. Ini diperlukan kepastian hukum, dan ini tidak terjadi. Saya hadir sebagai saksi mesti meyakini hakim bahwa dalam kasus ini ada kekeliruan,” ujar Rullyyandi.
Baca Juga: Keluar Rutan, Mark Sungkar: Bisa Pulang dan Peluk Keluarga
Mark Sungkar mengatakan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum sangat mengapresisi dirinya dalam menghadapi kasus ini. Bahkan secara pribadi sempat disebutkan dirinya hanya sebagai korban dari kasus tersebut.
Sekali lagi, Mark Sungkar mengatakan dirinya hanya korban dalam kasus ini. Ia menegaskan yang seharusnya diusut adalah oknum di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Beliau secara pribadi sempat mengatakan kepada saya, kalau saya hanya sebagai korban. Kan disebutkan bahwa beliau mengatakan dasarnya bantuan itu untuk try in, try out. Kalau itu dijadikan dasar, tentu menjadi tidak jelas. Kalau try in bertanding di dalam negeri dan try out bertanding di luar negeri, bantuan untuk itu, sedangkan uangnya itu tidak ada. Jadi yang dirugikan siapa?" tanya Mark Sungkar.
"Untuk meningkatkan prestasi persiapan atlet Asian games, tetapi uangnya nol. Padahal kontraknya ada. Yang melanggar perjanjian bukan kami. Cabang Olahraga (Cabor) ini hanya korban dari oknum Kemenpora yang harusnya diusut," lanjutnya.
Baca Juga: Mark Sungkar Terharu Perdana Cium Ukkasya, Cucunya dari Zaskia Sungkar dan Irwansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.