JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Larissa Chou kepada Alvin Faiz, Rabu (16/6/2021). Setelah lima tahun membina rumah tangga, Larissa Chou dan Alvin Faiz resmi bercerai.
Kuasa hukum Larissa Chou, Chaerudin, mengatakan bahwa majelis hakim telah memanggil saksi dan langsung memberikan putusan.
“Putusannya kan verstek dari awal memang sudah tidak dihadiri oleh pihak tergugat (Alvin Faiz) seperti itu,” kata Chaerudin, dikutip dari Tribun Seleb, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Alvin Faiz Geram Dituding Baru Dekat dengan Anak Usai Pisah dari Larissa Chou
Melansir Kompas.com, putusan verstek merupakan kesimpulan majelis hakim jika pihak tergugat tidak hadir atau tidak mewakilkan diri kepada kuasanya untuk menghadap sidang meski sudah dipanggil.
Jika pihak tergugat tidak mengajukan upaya hukum verzer atau perlawanan terhadap putusan verstek tersebut, maka putusan majelis hakim dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap (BHT)
Sementara itu, Larissa Chou yang hadir dalam persidangan memberikan tanggapannya atas putusan majelis hakim. Larissa menilai, perceraiannya dengan Alvin Faiz merupakan babak baru dalam hidupnya.
“Iya ini awal hidup yang baru, awal yang baru. Semoga ya jadi pelajaran terbaik untuk saya dan Alvin juga,” kata Larissa Chou.
Baca Juga: Larissa Chou Beri Pesan Menyentuh untuk Pernikahan Adik Alvin Faiz: Dibimbing dan Disayangi ya, Mer
Selain itu, Larissa Chou juga berhasil mendapatkan hak asuh anak yang sebelumnya telah diajukannya. Ia mendapat hak pengasuhan anak sematawayangnya, yakni Yusuf Alvin Ramadhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Larissa Chou menggugat cerai Alvin Faiz pada pertengahan Mei 2021. Keduanya diketahui sudah pisah rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.