Kompas TV entertainment selebriti

Dinilai Memuat Candaan yang Tidak Pantas, KPI Beri Sanksi Teguran Acara Ramadan Pesbukers New Normal

Kompas.tv - 30 April 2021, 16:02 WIB
dinilai-memuat-candaan-yang-tidak-pantas-kpi-beri-sanksi-teguran-acara-ramadan-pesbukers-new-normal
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Sumber: kompas.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Acara Pesbukers ANTV New Normal mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pesbukers New Normal yang selama bulan ramadan tayang setiap hari mulai pukul 16.00 WIB tersebut dinilai beberapa adegan candaannya tidak pantas.

Melansir dari laman website resmi kpi.go.id, KPI memutuskan memberi sanksi teguran tertulis untuk program siaran "Pesbukers New Normal" di ANTV. Program ini kedapatan melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Acuan yang dilanggar program ini terkait kewajiban menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Berdasarkan surat teguran KPI ke ANTV yang dilayangkan pada Kamis (22/4/2021) disebutkan bahwa program siaran "Pesbukers New Normal" yang ditayangkan ANTV pada 13 April 2021 pukul 16.12 WIB dengan klasifikasi R13+ memuat adegan Komeng yang mencoret wajah Vicky Prasetyo menggunakan spidol.

Pada 14 April 2021 pukul 17.06 WIB, KPI mendapati perkataan yang diucapkan oleh Anwar kepada Parto “...bapak kalau udah tua jangan bloon-bloon amat, pak...”.

Baca Juga: Komedian Sammy “Notaslimboy” Samakan Badge Award dari Polisi dengan Rating Gojek - ROSI

Selain itu, terdapat adegan Komeng berkata kepada Adul, “bapak kecil banget kaya virus”.

Dari keseluruhannya, hasil dari keputusan pleno penjatuhan sanksi KPI, dari temuan yang diperoleh Tim Analis Pemantaun, program siaran "Pesbukers New Normal" yang ditayangkan ANTV telah melanggar 8 (delapan) pasal dalam P3SPS. 

"Kami memahami perkataan ataupun tindakan para host acara Pesbukers New Normal dimaksudkan bercanda agar dapat menghibur penonton," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (30/4/2021). 

Ia menambahkan, perkataan ataupun tindakan dalam siaran yang disebutkan di atas dinilai tidak mengindahkan penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan dalam siaran. Meskipun konteksnya untuk candaan, nilai-nilai dan norma baik tersebut harus dijaga. 

"Kami berharap teguran ini menjadi masukan dan pelajaran bagi ANTV untuk perbaikan. Kami juga meminta seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati menayangkan konsep acara humor atau candaan dengan model demikian. Sebaiknya, mulai sekarang hindari model candaan seperti itu. Ini demi kebaikan dan kedewasaan isi siaran kita," terangnya. 

Baca Juga: Ditanya Mending Jadi Artis atau Model, Paula Verheoven Pilih Ini




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x