JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Jeff Smith telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain ditemukan barang bukti, hasil tes urine pria 23 tahun ini dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jeff Smith meminta maaf karena telah memberikan contoh yang tidak baik bagi khalayak publik.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh,” kata Jeff Smith, Senin (19/4/2021).
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, Jeff Smith telah menggunakan barang haram sejak lulus SMA.
"Yang bersangkutan (Jeff Smith) mulai menggunakan ganja pada saat setelah selesai SMA," ujar Ady, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Aktor Sinetron Jeff Smith Akui Gunakan Narkoba karena Insomnia
Bahkan kata Ady, pemilik nama asli Mark Jeffrey Smith ini pernah melakukan rehabilitasi akibat ketergantungan pada ganja.
"Pernah dilakukan rehab pada Desember 2020, rehab mengajukan sendiri," jelasnya.
Sebagai informasi Jeff Smith diamankan polisi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021), Pukul 03.00 WIB. Ia ditangkap bersama rekan kerjanya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba di kendaraan yang dipakai Jeff Smith.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman Jeff Smith, polisi menemukan 0,52 gram ganja dan empat buah buku yang berkaitan dengan ganja.
Jeff Smith mengaku telah menggunakan ganja selama 2 dua tahun. Alasannya karena sulit tidur.
Baca Juga: Ibunda: Jeff Smith Menyesal Pakai Narkoba
Akibat perbuatannya, Jeff Simth dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.