JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) mengajukan keberatan tertulis terhadap Militer Pertahanan Nasional terkait revisi Undang-Undang (UU) Wajib militer yang akan berlaku pada 23 Juni 2021.
Melansir Korea JoongAng Daily, undang-undang itu memungkinkan para Idol K-Pop atau seniman budaya populer untuk menunda pendaftaran hingga usia 30 tahun.
Dengan syarat bahwa individu tersebut harus direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata di antara penerima Order of Cultural Merit dari presiden.
Baca Juga: Kupas Tuntas Wajib Militer alias Wamil di Korea Selatan
Menurut KMCA yang menaungi 26 agensi di industri hiburan Korea Selatan, undang-undang tersebut dianggap tak adil karena hanya boy group BTS yang memenuhi syarat tersebut.
“Tidak masuk akal jika mendasarkan kualifikasi pada Order of Cultural Merit. Hampir tidak mungkin bagi individu yang berusia 20-an untuk menerima Order of Cultural Merit karena salah satu kriteria untuk medali ini ialah harus aktif di bidang budaya dan seni pop selama lebih dari lima belas tahun,” kata pihak KMCA.
Sekadar informasi, penghargaan Order of Cultural Merit diberikan kepada orang-orang yang berjasa di bidang budaya dan seni, serta mempromosikan budaya dan pembangunan Korea Selatan di tingkat internasional.
Baca Juga: Korea Selatan Perbarui Aturan Wajib Militer, Jin BTS Bisa Menunda hingga 2 Tahun
Hanya BTS sebagai grup musisi muda yang dianugerahi Order of Cultural Merit oleh Presiden Moon Jae In pada tahun 2018 lalu sebagai pengecualian atas langkahnya yang memecahkan rekor, meski baru memulai debutnya pada tahun 2013.
KMCA menilai, undang-undang tersebut mendiskriminasi musik pop dibandingkan dengan sektor bisnis lainnya.
Menurut KMCA, orang-orang yang mendirikan perusahaan rintisan juga berhak atas penangguhan wajib militer, serta mereka yang sedang menempuh studi sarjana atau pascasarjana di luar negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.