JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan Ramadhan 2021 yang segera tiba bakal kembali dijalankan umat muslim dalam kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu, kita disarankan untuk melakukan perlindungan ekstra supaya terhindar dari infeksi Covid-19.
Namun, apa yang harus dilakukan apabila kita terinfeksi Covid-19 di bulan puasa nanti?
Pada Jumat (2/4/2021), WHO telah memberikan pendoman berpuasa di tengah kondisi pandemi.
Bagi orang yang merasa sehat, mereka bisa berpuasa seperti biasa dengan tetap menjaga imunitas tubuh.
Bagi orang yang terinfeksi Covid-19, WHO menyarankan untuk memerhatikan ketentuan agama dan berkonsultasi dengan dokter.
Di samping itu, WHO juga menyebutkan bahwa hingga pengumuman itu dirilis pada 18 April 2020, belum ada penelitian tentang puasa dan risiko terinfeksi Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan bahwa orang yang sakit karena terinfeksi Covid-19 boleh tidak berpuasa jika itu dianjurkan oleh dokter.
Hanya saja, MUI Kota Surabaya menyarankan untuk melakukan puasa pengganti di lain waktu ketika sudah sembuh.
Ketua Umum MUI Kota Surabaya, Muhammad Munif, hal itu sesuai dengan fiqih umum.
Adapun orang-orang yang sehat tetap diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sesuai dengan apa yang telah diperintahkan.
"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti" pungkas Muhammad Munif mengutip Grid.ID.
Selain itu, WHO juga menegaskan agar kita tetap memerhatikan protokol kesehatan yang telah diberlakukan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.