JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Salah satu saksi yang diperiksa yakni penyanyi Citra Rahayu atau yang biasa dikenal Cita Citata. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap Cita Citata oleh penyidik KPK.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/3/2021).
Ali menjelaskan, Cita dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
Menurut keterangan MJS, diakuinya ada aliran uang fee pengadaan Bansos diduga hasil korupsi ke Cita sebagai pembayarannya saat tampil sebagai pedangdut dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
Baca Juga: Ada Nama Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Kemensos
Cita Citata juga mengunggah di Instagram Storiesnya. Unggahan itu berisi sebuah amplop cokelat yang berkop surat dari KPK bersifat rahasia.
"Bismillah. Insyaallah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga. Ikhlas dan ridho. Rezeki datangnya dari Yang Maha Kuasa beserta ujianNya," tulis Cita Citata pada caption foto.
Selain Cita Citata, KPK akan memeriksa tiga saksi lain, yakni dari pihak swasta PT Guna Nata Dirga bernama Wempi dan dua wiraswasta lain yakni Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.
Baca Juga: Diduga Dibayar Pakai Duit Korupsi Juliari, Cita Citata Ogah Kembalikan Honornya ke KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.