JAKARTA, KOMPAS.TV - Akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dikabarkan akan dilakukan di Masjid Istiqlal. Namun, berkas pernikahannya ternyata belum juga masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) Sawah Besar.
Hal ini diungkapkan oleh petugas KUA Sawah Besar, Eddy Herwanti.
"Sampai sekarang ini data Atta dan Aurel belum kami terima dan belum mendaftar di KUA Sawah Besar," jelas Eddy, melansir dari Tribunnews, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Gus Miftah Ungkap Alasan Anang Hermansyah Tak Berani Jadi Wali Nikah Aurel
Menurut Eddy, ada kemungkinan surat rekomendasi dari KUA Ciputat Timur belum didaftarkan ke KUA Sawah Besar.
"Mungkin udah diterima di sana tapi belum didaftarkan ke kita," ujarnya.
Eddy mengatakan bahwa Atta dan Aurel harus segera mendaftarkan pernikahannya ke KUA Sawah Besar jika akan menikah pada 3 April 2021.
"Itu ketentuan peraturan perundang-undangan, itu pendaftaran dilakukan 10 hari kerja. Kalau kurang dari 10 hari kerja harus meminta dispensasi dari Kantor Kecamatan," ungkap Eddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, berkas pernikahan Atta - Aurel dari Kelurahan Pisangan sudah dikirim je KUA Ciputat Timur.
Selanjutnya, pikah KUA Ciputat Timur akan memberikan rekomendasi agar Atta dan Aurel bisa mendaftar pernikahan di KUA Sawah Besar.
Baca Juga: Menyesal Tak Temani Aurel Tumbuh Dewasa, Krisdayanti: Ingat Aku meski 1 Detik di Hidupmu
"Seluruh berkas sudah lengkap. Kami hanya memberikan rekomendasi pengantar nikah. Permohonan rekomendasi ini ditujukan untuk KUA Sawah Besar," ujar Kepala KUA Ciputat Timur, Taher Iswahyudi.
Rencananya, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan menikah di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 3 April 3021 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.