JAKARTA, KOMPAS.TV - Pedangdut Saipul Jamil sudah ditawari pekerjaan oleh tiga stasiun televisi Tanah Air meski kasusnya masih dalam status pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Hal tersebut diungkap oleh kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, usai menghadiri sidang lanjutan pengajuan PK adiknya yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/3/2021).
"Sudah ada beberapa program, tinggal dari sininya gimana. Mudah-mudahan (upaya pengajuan PK) ini berhasil," ujar Samsul saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Samsul menyebut, beberapa program yang ditawarkan itu datang dari tiga stasiun TV.
Baca Juga: Saipul Jamil Mengaku Ingin Nikah Lagi Setelah Keluar dari Penjara
"Sudah tiga stasiun TV yang respons, langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin. Artinya ini bagian dari hikmah baik," ucap Samsul.
Jika PK dikabulkan, menurut Samsul, kemungkinan besar Saipul Jamil bebas sebelum bulan Ramadhan tahun ini. Tapi sejauh ini, izin untuk tampil di televisi belum bisa dikeluarkan pihak lapas.
"Kalau PK dikabulkan, ia bisa keluar Ramadan ini," ujar Samsul.
Samsul menambahkan, Saipul Jamil belum tentu mau menerima tawaran yang datang.
Baca Juga: MA Ringankan Hukuman Panitera Kasus Saipul Jamil Jadi 5 Tahun Penjara
"Soalnya kan sudah lebih dari 5 tahun, jadi nggak bisa dipaksain juga di artisnya gitu," kata Samsul.
Sebelumnya Saipul divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.