JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak manajemen produksi sinetron Ikatan Cinta yang menggelar syuting di Gunung Geulis, Bogor dikenakan sanksi denda oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Sanksi denda ini diberikan karena bekaitan dengan karumunan masyarakat di tengah pandemi yang juga sempat heboh di media sosial beberapa waktu lalu.
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp 20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat penanganan Covid-19 di Cibinong, Bogor, Selasa (2/2/2021).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan memang sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar tim Ikatan Cinta. Apalagi, para pemerannya tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).
Baca Juga: Arya Saloka dan Amanda Manopo Minta Fans Tak Datang Lagi ke Tempat Syuting
"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," ungkap Ade Yasin.
Menurut dia, aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Pasca diberikan sanksi, kata Ade, kegiatan syuting sinetron Ikatan Cinta tersebut tetap akan terus diawasi Satgas Covid-19.
"Kita pantau terus," pungkas Ade Yasin.
Baca Juga: Arya Saloka Beberkan Rahasia Rating Sinetron Ikatan Cinta Bisa Terus Melejit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.