JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Raffi Ahmad menuai kritik lantaran menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan yang ketat, usai divaksin corona, Rabu (13/1/2021) malam.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, pesta tersebut digelar di sebuah rumah besar. Polisi awalnya tak mengetahui kegiatan itu.
"Itu di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar. Kalau kelihatan udah kami bubarkan pasti," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Raffi Ahmad Party Setelah Vaksin, Bolehkah? Dengarkan Penjelasan Ahli
Supriyanto mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut pagi ini.
Supriyanto memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena hal itu.
"Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah artis yang hadir dalam pesta di rumah pembalap muda di ajang Formula 2 Sean Gelael.
Baca Juga: Tegur Raffi Ahmad, Sherina: Setelah Divaksin Bukan Berarti Keluyuran Ramai-ramai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.