JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Millen Cyrus hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Tidak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria berinisial JR.
"Saya salah, saya memakai, saya minum alkohol dan saya memakai barang sabu-sabu, saya salah banget," kata Millen Cyrus sambil menangis, Senin (23/11/2020).
Keponakan istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty, itu juga berpesan agar masyarakatnya Indonesia tidak meniru perbuatannya.
"Pokoknya untuk semuanya, jangan ditiru, jauhi narkoba. Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya, keluarga besar saya, dan teman-teman saya," ucap Millen Cyrus.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram. Sementara itu hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif metafetamin atau sabu-sabu, sedangkan JR negatif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.