JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebriti Nikita Mirzani kini kembali berurusan dengan hukum lantaran melaporkan mantan suaminya Sajad Ukra ke polisi usai diduga memalsukan akte lahir atau berniat mengganti nama anak.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat membuat gempar dengan mengeluarkan pernyataan jika dirinya akan memenjarakan seseorang.
Pernyataan Nikita Mirzani tersebut ternyata benar-benar dilakukannya oleh ibu tiga orang anak itu.
Nikita diketahui telah mendatangi Polresta Tangerang pada Selasa, (8/9/2020), kemarin. Kunjungannya ke Polresta Tangerang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)
Kuasa hukum Nikita Mirzani pun memberikan penjelasan terkait kunjungannya ke kantor polisi.
Fahmi menyampaikan jika mereka telah melaporkan Sajad Ukra atas tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
"Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra atas) dugaan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fahmi saat ditemui di Polresta Tangerang dikutip dari Kompas.com.
Nikita Mirzani pun mengaku kesal ketika mengetahui permohonan yang ditetapkan majelis hakim PN Tangerang, satu di antaranya yakni mengubah nama anak.
"Penetapan itu karena ada pengubahan nama anak Niki, itu masalahnya. Ada masalah kewarganeraraan juga," ucap Fahmi.
Nikita Mirzani tidak terima jika nama anak Azka Raqila Mawardi diubah oleh Sajad Ukra.
Nama anak Nikita dan Sajad diubah menjadi Azka Raqila Ukra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.