JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani memasukkan laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2020). Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Dijelaskan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi, dugaan pemalsuan surat oleh Sajad Ukra menuai kecurigaannya. Fachmi kemudian mencari tahu ke kelurahan Banjar Wijaya mengenai data diri Sajad.
Pihak kelurahan tidak menemukan data diri Sajad. Terkait ini disimpulkan, Sajad diduga melakukan penipuan surat melalui identitas alamatnya.
"Kami dapat surat dari kelurahan bahwa berdasarkan RT tersebut tidak ada seseorang yang bernama Sajad Ukra," kata Fahmi Bachmid.
Meski menyeret nama Sajad Ukra, dalam laporan tersebut Nikita Mirzani tak mencantumkan mantan suaminya itu sebagai terlapor. Fahmi Bachmid menjelaskan alasan mengapa pihaknya memilih demikian.
"Karena kita ingin dilakukan sebuah proses hukum secara transparan, kita minta supaya dalam lidik. Tapi, yang terpenting bahwa pemohon di dalam permohonan penetapan tersebut adalah bernama Sajad Ukra," tutur Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Sajad Ukra menikah pada 11 Oktober 2013. Mereka kemudian resmi bercerai pada 16 Februari 2015.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.