JAKARTA, KOMPAS.TV - Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said atau Pasha gagal maju sebagai bakal calon (balon) Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Pasangan Anwar-Pasha itu tak memenuhi syarat dukungan partai minimal sembilan kursi DPRD Provinsi Sulteng.
Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm, Pasha dan Anwar menyampaikan pengumuman kepada publik. Pasangan berakronim AS itu sekaligus meminta maaf karena gagal bersaing di Pilgub Sulteng 2020.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan, pendukung, simpatisan dan pejuang yang selama ini telah berusaha keras berjuang bersama-sama di lapangan, untuk meningkatkan elektabilitas pasangan Anwar-Sigit,” pada rekaman video.
Baca Juga: Parpol Pendukung Berbelok, Anwar Hafid-Pasha Gagal Maju Pilkada Sulteng
Selain itu, Pasha Ungu juga menuliskan sebuah ucapan terima kasih. Terutama, kepada semua simpatisan yang telah bekerja keras untuk mereka.
“Terima kasih yang tak terhingga kami haturkan kepada keluarga sahabat relawan pendukung serta simpatisan AS (Anwar-Sigit) yang sudah begitu luar biasa bergerak dan bekerja dengan penuh semangat serta berdoa dalam rangka memperjuangkan AS di tengah-tengah masyarakat,” tulis Pasha Ungu, Senin (7/9/2020).
Dalam videonya, Anwar menyatakan dia dan Pasha gagal mencukupi syarat pencalonan berupa parpol pemilik 20 persen kursi parlemen. Namun mereka mengumpulkan 7 dari 9 kursi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.