JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya suami Lenggogeni Faruk dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan diksriminasi dan penelantaran anak. Akibatnya, Anofial Asmid Halilintar terancam 5 tahun penjara.
Hal tersebut merupakan imbas dari laporan dari Happy Hariadi yang merupakan mantan istri ke dua Anofial Asmid.
Happy melaporkan Anofial karena dianggap tak mau mengakui Mubarokah yang disebut-sebut merupakan buah cinta mereka selama 8 tahun menikah.
Mereka pernah menikah pada 1998 namun bercerai pada 2006. Pernikahan Anofial dengan Happy dikaruniai satu orang anak perempuan.
Pihak Happy pun melakukan mediasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait hal tersebut.
Baca Juga: Netizen Bikin Heboh Ngaku Ditipu Ratusan Juta oleh Orangtua Atta Halilintar
"Ya jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA Jaksel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Dijelaskan Nunu Suparmi bahwa Happy membuat laporan lantaran Mubarokah, anak perempuan dari pernikahan kedua Anofial Halilintar karena merasa tidak diakui oleh sang ayah.
"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," jelasnya.
Hingga kini perkaranya masih berada di tahap penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.