JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025, mencapai Rp104,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit itu setara 0,43 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menegaskan, angka itu masih sesuai desain awal APBN.
Ia menyebut defisit APBN Rp104,2 triliun itu setara dengan 16,9 persen dari target APBN 2025, yang sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen PDB.
“Bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran karena masih di dalam desain APBN awal,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4).
Baca Juga: Banyak Program di Pemerintahan Prabowo, Sri Mulyani Pastikan APBN Aman
Ia menyampaikan, penetapan target defisit itu sudah mempertimbangkan fungsi APBN untuk menjadi instrumen counter-cyclical, dalam mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi program-program pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga meminta agar masyarakat jangan panik melihat angka defisit APBN sepanjang tiga bulan pertama 2025 itu.
"APBN 2025 didesain melalui Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 dengan keseimbangan primer minus 63,3. Kalau lihat defisit jangan panik, karena desainnya adalah defisit primary balance (keseimbangan primer) 63,3," ujarnya seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Defisit terjadi karena pendapatan negara yang hanya sebesar Rp516,1 triliun per Maret 2025. Angka itu setara 17,2 persen dari target pendapatan tahun ini yang sebesar Rp3.005,1 triliun.
Baca Juga: Percepat Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Prabowo Bentuk Tiga Satgas
Sedangkan belanja pemerintah sudah mencapai Rp620,3 triliun di Triwulan I 2025, arau sebesar 17,1 persen dari target tahun yang sebesar Rp3.621,3 T.
“Pendapatan negara 17,2 persen dari target, belanja negara Rp17,1 persen, surplus/defisit dari total postur 16,9 persen. Jadi, semua bergerak hampir sama,” terang Sri Mulyani.
Ia menuturkan, penerimaan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun. Dimana sebesar Rp322,6 triliun dari penerimaan pajak dan Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai.
Baca Juga: Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Tiga Provinsi sampai 2 Mei 2025
Lalu ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.
Sedangkan belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp413,2 triliun dan transfer ke daerah Rp207,1 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat sebesar Rp196,1 triliun digunakan untuk belanja kementerian/lembaga dan sebesar belanja non K/L sebesar Rp217,1 triliun.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.