JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada perdagangan Rabu (30/4/2025). Mengacu pada situs resmi Logam Mulia, harga emas ukuran satu gram turun Rp1.000 menjadi Rp1.965.000.
Penurunan harga juga tercermin pada nilai jual kembali atau buyback emas batangan Antam, yang ikut melemah ke posisi Rp1.814.000 per gram.
Harga buyback adalah nilai yang ditawarkan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emasnya, dan dapat berubah sesuai perkembangan pasar.
Baca Juga: Bank Indonesia Cabut 4 Uang Kertas Rupiah Ini, Penukaran Hanya Berlaku Hingga 30 April 2025
Tidak hanya harga satuan, penyesuaian nilai juga terlihat pada berbagai pecahan emas batangan.
Berikut adalah daftar harga lengkap emas batangan Antam yang berlaku pada Rabu:
Dalam transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, konsumen harus memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Pelat Besi Kolong Tol Papanggo Jakarta Utara
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai pembelian dan disertai dengan bukti potong resmi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.