JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PT Kereta Api Indonesia (persero) mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 berhasil melakukan sertifikasi aset seluas 12.984.360 meter persegi, dan menertibkan aset seluas 647.951 meter persegi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah mengatakan, sertifikasi dan penertiban bisa dilakukan berkat kerjasama KAI dengan sejumlah pihak.
KAI pun menggelar “KAI Stakeholder’s Gathering & Award” di Bandung (24/4), sebagai bentuk apresiasi kepada para stakeholder, dan mitra yang telah mendukung KAI melakukan pengamanan aset negara yang berada dalam pengelolaannya.
Baca Juga: KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Termasuk Motor Ridwan Kamil
Adapun penerima apresiasi dari masing-masing instansi adalah sebagai berikut:
Kepolisian:
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Baca Juga: Kenapa Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Terus Terjadi?, Ini Kata Masyarakat Transportasi Indonesia
"Semoga momen ini dapat semakin mempererat kolaborasi yang harmonis antara KAI dengan para stakeholder dan mitra yang selama ini telah terjalin dengan baik," kata Dadan dalam keterangan resminya, Jumat (25/4).
"Semangat kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penyelamatan aset negara,” tambahnya.
Selain kepada instansi pemerintah, KAI juga memberikan apresiasi kepada para notaris dan pengacara selaku mitra yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program-program KAI terkait pengamanan dan penyelamatan aset.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menambahkan, sertifikasi aset tanah seluas 12,9 juta hektar itu nilai asetnya Rp 6,09 triliun.
Baca Juga: AS Protes soal QRIS, Airlangga Sebut RI Terbuka Kerja Sama dengan Visa dan Mastercard
Sementara aset KAI yang berhasil dilakukan penyelamatan seluas 647.951 meter persegi, nilainya sebesar Rp781 miliar.
“Pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen KAI untuk melakukan optimalisasi aset negara yang dikelola demi kepentingan negara dan masyarakat luas,” ucap Anne.
“KAI menegaskan komitmen terus menjaga amanah negara dalam mengelola aset, tidak hanya berupaya untuk aset-aset ini dari segala bentuk ancaman, tetapi juga secara aktif melakukan optimalisasi agar setiap nilai yang terkandung di dalamnya dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.