Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

BPS: Penduduk yang Pengeluarannya Sedikit di Atas Garis Kemiskinan Tak Otomatis Masuk Kelompok Kaya

Kompas.tv - 10 April 2025, 16:51 WIB
bps-penduduk-yang-pengeluarannya-sedikit-di-atas-garis-kemiskinan-tak-otomatis-masuk-kelompok-kaya
Ilustrasi kemiskinan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pihaknya tidak merilis angka pengeluaran per kapita per hari terkait dengan data garis kemiskinan di Indonesia. 

Adapun angka garis kemiskinan September 2024 sebesar Rp595.242 per kapita per bulan yang dirilis oleh BPS, bukanlah standar hidup layak. 

"Angka ini hanya menunjukkan batas minimum pengeluaran agar seseorang bisa memenuhi kebutuhan pokok paling dasar," kata Plt. Kepala Biro Humas dan Hukum Melly Merlianasari dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (10/4).

Baca Juga: Potensi Penerimaan Zakat Rp327 Triliun, Prabowo: Bisa Hapus Kemiskinan Ekstrem

"Angka ini juga merupakan rata-rata per kapita, tanpa melihat usia, jenis kelamin, dan variabel lainnya," tambahnya. 

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan BPS terkait artikel Kompas.tv yang berjudul Warga Indonesia Kaya kalau Belanja Rp20 Ribu Sehari yang tayang pada 17 Januari 2025 lalu. 

Melly menerangkan, selain penduduk miskin, ada juga kelompok yang disebut rentan miskin. Yakni mereka yang pengeluarannya sedikit di atas garis kemiskinan. 

Baca Juga: BPS: Inflasi Maret 2025 Sentuh 1,65 Persen, Penyumbang Tertinggi Tarif Listrik

Kemudian di atas kelompok rentan miskin, terdapat kategori menuju kelas menengah, kelas menengah, dan kelas atas. 

Per September 2024, proporsi penduduk rentan miskin di Indonesia mencapai 24,42 persen. Sementara itu, penduduk yang tergolong menuju kelas menengah mencapai 49,92 persen. 

"Karena itu, keliru jika ada anggapan bahwa penduduk dengan pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan otomatis tergolong sejahtera atau kaya," ujarnya. 

Baca Juga: Kemnaker Kaji Arahan Prabowo Bentuk Satgas PHK, Apa Saja Kerjanya?

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x