JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) menyampaikan pemantauan dan komitmennya terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyita perhatian sejak diumumkan.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan tiga poin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Sabtu (5/3/2025).
"BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump yang baru pada 2 April 2025," kata Ramdan dalam keterangan tertulis tersebut.
BI menyatakan, pasca adanya pengumuman kebijakan tarif yang diambil Trump, disusul pengumuman retaliasi (pembalasan di bidang perdagangan antarnegara) tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025, pasar bergerak dinamis.
"Pasar saham global mengalami pelemahan dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024," kata Ramdan.
Menanggapi hal ini, BI menyatakan komitmennya untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
"Terutama melalui optimalisasi instrumen triple intervention (intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta SBN di pasar sekunder) dalam rangka memastikan kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan dunia usaha serta menjaga keyakinan pelaku pasar," ujarnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Komentari Kebijakan Trump ke Indonesia, Sebut Efeknya Tidak Sebesar yang Ditakutkan
Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025).
Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara. Untuk Indonesia, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika, dan akan berlaku mulai Rabu (9/4/2025).
Di sisi lain, menanggapi kebijakan Trump, China membalas Amerika Serikat dengan tarif impor sebesar 34 persen, Jumat (4/4/2025).
Ini dilakukan sebagai tindakan balasan menyusul tarif sebesar 34 persen yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump atas produk-produk dari China.
Dilansir dari Associated Press, tarif tersebut akan mulai berlaku Kamis (10/4/2025).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.