Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pengamat Celios: Tarif Resiprokal AS untuk Indonesia akan Berdampak PHK di Sektor Padat Karya

Kompas.tv - 3 April 2025, 13:50 WIB
pengamat-celios-tarif-resiprokal-as-untuk-indonesia-akan-berdampak-phk-di-sektor-padat-karya
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira membahas turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia serta hasil baik lelang surat utang negara (SUN) yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa (18/3/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira sebut kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen untuk Indonesia akan berdampak pada PHK (pemutusan hubungan kerja) di sektor padat karya.

“Kalau terjadi kenaikan tarif yang mengakibatkan permintaan bisa turun untuk pasar Amerika, maka imbasnya adalah penurunan order atau efisiensi terhadap tenaga kerja di Indonesia yang ini harus di mitigasi segera karena bisa menyebabkan efek dari PHK di sektor padat karya berlanjut,” ucap Bhima merespons kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 32 persen untuk Indonesia, Kamis (3/4/2025). Dikutip dari tayangan KompasTV.

Oleh karena itu, Bhima menyarankan Bank Indonesia (BI) segera melakukan operasi moneter dan menyezuaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kondusivitas pasar.

Baca Juga: Megawati dan Prabowo Disebut Bertemu Setelah Lebaran, Politisi PDI-P Ungkap Agendanya

“Sehingga suku bunga kredit untuk usaha yang terdampak itu bisa direlaksasi, selain itu pemerintah juga harus mulai mencari cara agar Indonesia bisa mendapatkan segera manfaat dari relokasi industry, karena relatif dengan tarif Vietnam, kemudian Kamboja, Indonesia memang dikenakan 32% tarif resiprokal,” kata Bhima.

“Tapi dibanding negara-negara lain ada selisih tarif yang membuat Indonesia masih menarik, yang paling penting adalah disiapkan infrastruktur pendukung di kawasan industry. Termasuk penyediaan energi terbarukan, karena banyak perusahaan multinasional memiliki komitmen terhadap supply dari energi terbarukan dalam melakukan proses produksi,” lanjutnya.

Selain itu, Bhima mengingatkan kepada pemerintah untuk menunda rencana perubahan aturan seperti Revisi Undang-undang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Menlu Sugiono akan Pulangkan Jenazah WNI di Myanmar Jika Ada yang Jadi Korban Gempa

“Kebijakan-kebijakannya harus kondusif komunikasi harus bagus dan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kontroversi seperti RUU Polri, RUU KUHAP misalnya, itu sebaiknya ditunda dulu pembahasannya, karena situasi politik yang lebih stabil dibutuhkan untuk bisa menarik peluang relokasi industri masuk,” ujar Bhima.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x