Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) Umumkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

Kompas.tv - 28 Maret 2025, 22:20 WIB
pt-bangun-kosambi-sukses-tbk-cbdk-umumkan-buyback-saham-senilai-rp1-triliun
CBDK mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp1 triliun mulai dari 27 Maret 2025 hingga 26 Juni 2025. (Sumber: Dok. CBDK)
Penulis : Meirna Larasati

JAKARTA, KOMPAS.TVPT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp1 triliun, yang akan dilaksanakan terhitung sejak 27 Maret 2025 hingga 26 Juni 2025.

CBDK menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode buyback.

Keputusan CBDK melakukan buyback saham, untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini.

Selain itu, untuk menjaga tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pembelian kembali saham memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan hingga operasional.

Sumber dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan dan sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023;

  • Tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo;
  • Menggunakan dana internal Perseroan;
  • Bukan merupakan dana hasil IPO;
  • Bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman/utang dalam bentuk apapun.

Pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan CBDK, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal, saldo kas dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembelian kembali saham.

Informasi lebih lanjut terkait pengumuman ini bisa dicek di tautan berikut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x