Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Bonus Hari Raya Pengemudi Online Cair: Grab Maksimal Rp1,6 Juta, Maxim Rp1,2 Juta

Kompas.tv - 25 Maret 2025, 00:39 WIB
bonus-hari-raya-pengemudi-online-cair-grab-maksimal-rp1-6-juta-maxim-rp1-2-juta
Ilustrasi. Maxim dan Grab telah selesai membagikan Bonus Hari Raya kepada para mitra pengemudinya. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi perusahaan aplikasi transportasi online, Maxim yang memberikan Bonus Hari Raya (BHR) hingga Rp1 juta lebih kepada para mitra pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan hingga Rp1,2 juta pengemudi taksi online.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, salah satu bentuk penghargaan perusahaan/aplikator kepada pengemudi adalah perhatian pada saat menjelang Hari Raya Idulfitri. Apalagi, BHR diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Penghargaan Maxim kepada para pengemudi paling rendah Rp500.000 akan menjadi promosi nyata. Para driver di perusahaan lain akan tahu, perusahaan mana yang paling manusiawi,” kata Wamenaker usai acara penyerahan BHR di kantor Maxim, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Beragam Pemerasan Modus Minta THR Oleh Pria Berseragam ASN Hingga Berbagai Ormas

Pihak Kemnaker berharap, Maxim akan menjadi perusahaan taksi online pertama yang mengangkat para pengemudi sebagai karyawan. 

Manajemen Maxim memberikan BHR kepada mitra pengemudi yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja.

BHR diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun.

Grab Indonesia juga mengklaim telah merampungkan distribusi bonus hari raya kepada hampir 500.000 mitra pengemudi yang memenuhi kriteria perusahaan pada Senin (24/3). 

Baca Juga: Gojek Luncurkan Program Tali Asih, Berikan Bonus Hari Raya untuk Ojol

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengungkapkan, BHR merupakan bentuk apresiasi pada mitra pengemudi teladan yang telah aktif dan berkinerja baik dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” kata Neneng dalam siaran persnya. 

Adapun Grab memberikan BHR kepada mitra pengemudi berdasarkan tingkatan dan keaktifan mereka selama periode yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jasa Marga Buka Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Paiton Secara Fungsional

Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda empat berkisar antara Rp50.000-Rp1.600.000, sementara bagi mitra pengemudi roda dua berkisar antara Rp50.000-Rp850.000.

Besaran akhir BHR tersebut menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir dan proses distribusinya dimulai pada Minggu (23/3).

Baca Juga: Menhub Ajak Masyarakat Manfaatkan WFA, Mudik Lebih Awal dan Hindari Puncak Kepadatan 28 Maret 2025

Selain itu, penentuan penerima BHR juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi Kode Etik Grab.

Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra.

“BHR ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal,” ujar Neneng.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x