Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat Postel, Kapan Dijual di Indonesia?

Kompas.tv - 22 Maret 2025, 07:51 WIB
menkomdigi-meutya-hafid-sebut-iphone-16-sudah-kantongi-sertifikat-postel-kapan-dijual-di-indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam wawancara cegat di dalam acara buka bersama wartawan Kementerian Komdigi di Jakarta, Jumat (21/3/2025). (Sumber: Livia Kristianti/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa seri ponsel iPhone16 sudah mengantongi sertifikat postel. Sertifikat ini menunjukkan perangkat telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

Sertifikat postel wajib dikantongi perangkat yang dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.

"Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," kata Meutya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: 20 Produk Apple Dapat Sertifikat TKDN, Termasuk iPhone 16

Dalam situsweb sertifikasi postel Komdigi, terdapat lima varian iPhone16 yang telah mengantongi sertifikat, yakni iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025), iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025), iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025), iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025), dan iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).

Meutya menambahkan, ponsel iPhone 16 kemungkinan dapat diperdagangkan di Indonesia dalam waktu dekat.

Terdapat sejumlah tahapan yang mesti dilalui sebelum peredaran iPhone 16 diperbolehkan. Perusahaan penjual masih harus memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian.

Perusahaan juga harus mengurus registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat.

"Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat," kata Meutya dikutip dari Antara.

Seri iPhone 16 sebelumnya belum bisa dipasarkan di Indonesia karena Apple belum memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Setelah negosiasi dengan pemerintah, Apple bersedia memenuhi TKDN dengan berinvestasi melalui perusahaan pemasok ICT Luxhsare.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan ICT Luxshare akan berinvestasi dalam produksi aksesoris AirTag melalui pabrik di Batam dengan nilai investasi 150 juta dolar AS.

Baca Juga: IPhone 16 Siap Beredar di Indonesia, Negosiasi TKDN Rampung dengan Investasi Rp2,62 Triliun

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x