JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan perluasan program potongan tarif tol sebesar 20 persen dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025.
Kini, dua ruas tol tambahan di Trans Sumatera, yaitu Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) turut mendapatkan potongan tarif 20 persen.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengungkap, program potongan tarif diterapkan selama 8 hari dalam 2 periode, 4 hari pada arus mudik dan 4 hari pada arus balik.
Baca Juga: Tol Probowangi Gending-Paiton Dibuka dari 24 Maret-8 April 2025
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya," kata Lisye dalam siaran pers Jasa Marga, Jumat (21/3).
Dengan penambahan dua ruas tol tersebut, total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai enam ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Sebagai simulasi, besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.
Untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak menjadi sebagai berikut:
Baca Juga: Pegadaian Hadirkan Program "Gadai Bebas Bunga", Berlangsung Sampai 30 April 2025
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus dari GT TanjungPura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran menjadi sebagai berikut:
* Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.