KAB. BOGOR, KOMPAS.TV - PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, pihaknya secara tegas akan menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang melakukan kecurangan atau nakal, demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, penyegelan SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini, Rabu (19/3), merupakan bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.
"Kami tidak menoleransi segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini," kata Heppy seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Ia menyatakan, penyegelan dispenser SPBU di Bogor itu juga menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang arus mudik Idulfitri 2025.
Baca Juga: KAI Operasikan 16 Perjalanan Kereta Api Angkutan BBM ke Depo Pertamina untuk Mudik Lebaran 2025
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra hadir dalam aksi penyegelan tersebut.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.
Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi di seluruh Indonesia.
"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," tuturnya.
Baca Juga: Gaduh di Solo Pertamax Tercampur Air, Begini Kata Wali Kota Respati Ardi
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menambahkan, hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.