Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Anggota DPR Usul Pemerintah Ambil Alih Sritex dengan Danantara: Industri Strategis

Kompas.tv - 5 Maret 2025, 02:05 WIB
anggota-dpr-usul-pemerintah-ambil-alih-sritex-dengan-danantara-industri-strategis
Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin mengusulkan agar pemerintah mengambil alih PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Zainul menilai Sritex termasuk industri sandang strategis yang seharusnya dikontrol negara. (Sumber: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin mengusulkan agar pemerintah mengambil alih PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Zainul menilai Sritex termasuk industri sandang strategis yang seharusnya dikontrol negara.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut pemerintah dapat mengambil alih Sritex melalui BUMN ataupun suntikan investasi BP Danantara.

"Kita minta nanti tanggung jawab dari negara, dari pemerintah untuk mengambil alih industri yang sangat strategis soal sandang," kata Zainul dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Sritex di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Apakah mau investor swasta atau mau dibikinkan BUMN, apakah mau pakai Danantara, tapi yang pasti negara harus hadir dalam konteks industri sandang."

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR Sebut BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan JHT untuk Pekerja PT Sritex Besok

Menurut Zainul, cara ini dapat dilakukan pemerintah untuk menjadikan industri tekstil cabang strategis yang dikuasai negara. Hal ini dinilai sesuai dengan amanat undang-undang bahwa industri strategis mesti dikuasai negara.

Zainul juga mengusulkan pembentukan posko untuk menyelesaikan pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) buruh Sritex.

Posko ini diusulkan untuk diisi oleh pihak-pihak yang terlibat secara lengkap, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga tim kurator.

"Mungkin Komisi IX bisa merekomendasikan untuk bikin posko penyelesaian hak-hak pekerja di Sritex yang anggotanya itu, misalnya lengkap itu. Ada BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, ada Kementerian Tenaga Kerja, ada kurator di situ. Itu satu tim," kata Zainul dikutip Kompas.com.

"Itu kita buat limitasi waktunya. Misalnya harus selesai minggu sekian seluruh, misalnya JKP, JHT, seperti itu misalnya, sesuai dengan ketentuan perundangan. Jadi itu posko yang memang khusus kita bentuk untuk memantau penyelesaian dari hak-hak pekerja."

PT Sritex terpaksa mem-PHK lebih dari 10 ribu karyawan usai dinyatakan pailit. Para buruh Sritex pun sejauh ini belum mendapatkan THR dan pesangon.

Sebelumnya, dalam RPD bersama DPR, perwakilan buruh Sritex meminta pemerintah turun tangan untuk pencairan THR dan pesangon para buruh.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto berharap pemerintah dapat mengoordinasikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapannya, ibu dan bapak Komisi IX bisa mem-backup kami. Kami menghormati putusan hukum, tapi perasaan kami tidak enak karena dua hari menjelang puasa seharusnya akan muncul hak THR itu," kata Slamet.

Baca Juga: Serikat Pekerja Sritex Berharap Pabrik Dibuka Kembali dan Tampung Pegawai yang Terkena PHK

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x