Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Sritex Pailit dan PHK Karyawan per 1 Maret, Menaker: Ada 10.666 Lowongan Lain di Solo

Kompas.tv - 1 Maret 2025, 08:42 WIB
sritex-pailit-dan-phk-karyawan-per-1-maret-menaker-ada-10-666-lowongan-lain-di-solo
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Sumber: Antara Foto/Fathur Rochman)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pihaknya sejak awal berupaya menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Yassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah serta tingkat kabupaten/kota di Surakarta dan sekitarnya. Yassierli menyebut banyak lowongan yang bisa menjadi alternatif buruh yang di-PHK.

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli dalam keterangan pada Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Mensos Sebut Tidak Semua Korban PHK PT Sritex Otomatis Terima Bansos

Akademisi lulusan ITB tersebut menyatakan, sejak putusan pailit pada Oktober 2024 lalu, pemerintah telah berkomunikasi terkait nasib buruh Sritex. Yassierli menyebut pemerintah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Yassierli dikutip Antara.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa Kemnaker terus melakukan pendataan lowongan kerja dan melaksanakaan pelatihan. Kemnaker menggelar berbagai pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Yassierli.

“Kita semua harus optimistis, bahwa negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia semakin maju."

Buruh PT Sritex resmi berhenti bekerja per Jumat (28/2) usai perusahaan dinyatakan pailit. Penutupan PT Sritex membuat setidaknya 10.669 butuh kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Waketum PAN soal Pertemuan Puan, Prabowo, SBY dan Jokowi: Ini Kabar Baik

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x