JAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melalui Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai dihapuskannya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penerapan BBM satu harga pada 2027.
Jodi menyatakan, sampai saat ini, belum ada keputusan yang diambil terkait perubahan subsidi BBM.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Luhut sebelumnya adalah wacana usulan untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Yakni melalui subsidi langsung kepada masyarakat yg berhak mendapatkan subsidi tersebut, bukan penghapusan subsidi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP Januari 2025 Sebesar 76,81 dolar AS per Barel
"Penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting karena mekanisme subsidi BBM saat ini banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu," kata Jodi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.tv, Sabtu (22/2/2025).
Ia menegaskan, statement yang disampaikan oleh Luhut tersebut masih merupakan usulan wacana yang akan dikaji lebih lanjut secara mendalam, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari masyarakat serta akademisi.
"Saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan database kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi untuk memastikan bahwa subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran," ujarnya.
"Dimana salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui digitalisasi database tersebut sehingga pembaharuan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa dilakukan lebih cepat," tambahnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Dana Desa Naik dari Rp1,1 Miliar ke Rp8 Miliar karena Ada Makan Bergizi Gratis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.