JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemangkasan anggaran ke daerah yang dilakukan menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan pertama bagi para kepala daerah terpilih yang sudah dilantik kemarin, Kamis (20/2/2025).
Lantas, apa kata pakar soal pemangkasan anggaran daerah ini?
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar mengatakan, saat ini daerah masih menghadapi tantangan yang cukup signifikan.
Ia mencatat tiga persoalan, yakni ketergantungan pada dana perimbangan, ketidaksesuaian anggaran dan prioritas di daerah, serta dana desa.
Persoalan pertama, Media Wahyudi mengatakan, banyak daerah masih bergantung pada dana perimbangan.
"Memang banyak daerah yang lebih kecil dan kurang berkembang itu masih sangat bergantung pada DAK dan DAU, sehingga meskipun pengurangan anggarannya relatif kecil, hanya beberapa triliun, tapi itu dampaknya masif sekali untuk daerah-daerah yang kurang berkembang," papar Media dalam Kompas Bisnis KompasTV, Jumat (21/2/2025).
Dilansir web Kemenkeu, Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Sementara, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah, sesuai dengan prioritas nasional.
Baca Juga: Kepala Daerah Peserta Retret Akmil Gunakan Gelang Sesuai Kondisi Kesehatan, Ada yang Baru Operasi
Masalah kedua yang disebutkan media, ketidaksesuaian antara anggaran dan prioritas di daerah.
"Jadi sering kali lokasi anggaran itu tidak mencerminkan kebutuhan daerah," katanya.
Media menyebut, kapasitas dan pengelolaan keuangan di daerah masih menjadi permasalahan.
Ia juga melihat tantangan terhadap infrastruktur daerah akibat adanya pemangkasan anggaran ini.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, web Kemenkeu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.