Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Bantuan PKH 2025 Tahap I Cair, Ibu Hamil Dapat Rp750.000, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 09:07 WIB
bantuan-pkh-2025-tahap-i-cair-ibu-hamil-dapat-rp750-000-buka-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 telah dimulai. Bantuan tertinggi sebesar Rp750.000 per tahap akan diterima oleh ibu hamil/nifas dan keluarga dengan balita.

Pencairan tahap pertama PKH dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, dengan percepatan pada Februari.

Beberapa penerima telah mendapatkan notifikasi bahwa bantuan siap dicairkan melalui rekening mereka.

Penerima bansos ini diimbau untuk segera mencairkan bantuannya. Sebab, jika bantuan tidak segera dicairkan atau diambil sesuai batas waktu yang ditetapkan, bantuan akan dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Segera Ambil, Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Masuk Rekening KKS, Ini Cara Ceknya!

Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Ibu hamil/nifas dan keluarga dengan balita 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Sementara untuk siswa SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap.

Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Status Penerima PKH 2025

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode verifikasi
  5. Klik "Cari Data"

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan "YA" disertai "PKH JAN - MAR 2025". Sebaliknya, jika tidak terdaftar akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat / Peserta PM".

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair Februari 2025, Berikut Cara Cek Apakah Terdaftar Sebagai Penerima

PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025
  • Tahap 2: April - Juni 2025
  • Tahap 3: Juli - September 2025
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x