JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) menembus level Rp1,7 juta per gram pada Jumat (14/2/2025). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp9.000 dari posisi Rp1.692.000 menjadi Rp1.701.000 per gram.
Kenaikan signifikan terjadi dalam sepekan terakhir, di mana harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp41.000 per gram dibandingkan dengan harga pada Jumat pekan lalu (7/2/2025).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.552.000 per gram.
Untuk transaksi pembelian dan penjualan, berlaku ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Etihad Buka Rute Abu Dhabi-Medan Oktober 2025 dan Berencana Tambah Direct Flight ke Bali
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan populer:
Baca Juga: Anggaran K/L Dipotong demi Biayai MBG, Pengamat: Makan Bergizi Gratis yang Tidak Gratis
Untuk setiap pembelian emas batangan, pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.