JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025. Pencairan yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025 ini dipercepat pelaksanaannya pada bulan Februari untuk beberapa masyarakat.
Nantinya status penerima akan ditampilkan dengan keterangan "YA" disertai "PKH JAN - MAR 2025" jika terdaftar sebagai penerima.
Sementara bagi yang tidak menemukan namanya dalam sistem, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat / Peserta PM".
Bantuan ini merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan PKH dengan mudah melalui cara berikut:
Baca Juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Cak Imin Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Bansos
Besaran bantuan yang akan diterima KPM bervariasi sesuai dengan kategori penerima:
Bagi masyarakat yang statusnya belum tercantum sebagai penerima PKH untuk periode JAN-MAR 2025 diharapkan untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Disarankan agar penerima bantuan rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau berkonsultasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Agar proses pencairan berjalan lancar, KPM diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu PKH.
Pastikan juga bahwa nomor rekening KKS masih aktif dan tidak mengalami pemblokiran.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.